Hai Pinkiss! Kali ini #kezotalk akan membahas pembahasan yang sedikit berat, jadi harus disimak ya 😜
Kalian pasti pernah mendengar tentang kusta ya kan? Penyakit yang satu ini memang cukup banyak di Indonesia, tetapi sayangnya informasi dan edukasi terkait kusma ini masih sedikit terdengar oleh masyarakat, sehingga muncul stigma-stigma tentang kusta dan disabilitas.
Jadi hari Rabu, 14 April 2021 lalu, aku sama Komunitas Sahabat Blogger menghadiri acara Media Gathering dan Peluncuran Proyek SUKA #SuaraUntukKusta, yang diadakan oleh NLR Indonesia dan KBR. Acara ini mengangkat tema "Media yang Mengedukasi dan Memberantas Stigma Kusta dan Disabilitas, melalui aplikasi zoom meeting.
Acara ini dihadiri oleh narasumber yang hebat yaitu Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR), dr. Christina Widaningrum, M. Kes. (Technical Advisor Program Leprosy Control, NLR Indonesia), Sasmito Madrim (Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia), Lutfi Anandika (Jurnalis Majalah Diffa), dan Asken Sinaga (Direktur NLR Indonesia).
Nah, aku mau share banyak tentang hal ini ke kalian. Jadi lanjut baca sampai bawah ya!😆
💖💖💖
NLR Indonesia dan KBR
Di sesi pertama, Asken Sinaga selaku Direktur NLR Indonesia, menjelaskan tentang 3 fakta yang dijadikan sebagai pertimbangan untuk menghasilkan program SUKA (Suara untuk Kusta). Fakta tersebut adalah rendahnya pemahaman publik tentang kusta, adanya pemberantasan kusta di Indonesia yang belum teratasi karena kurangnya keahlian teknis di bidang kusta, dan dinamika media sosial yang berkembang.
Berdasarkan 3 fakta tersebut, NLR Indonesia berkolaborasi dengan KBR untuk merancang proyek suara untuk Indonesia bebas kusta, dengan menghadirkan proyek SUKA yaitu Suara untuk Kusta.
Dilanjutkan dengan sesi kedua oleh Citra Dyah Prastuti sebagai pemimpin Redaksi KBR, menjelaskan bahwa KBR menghadirkan berbagai macam podcast, yang mengangkat tentang isu-isu di Indonesia terkait disabilitas, kelompok minoritas dan semacamnya. Salah satunya adalah podcast tentang SUKA, Suara untuk Kusta.
💖💖💖
Mengenal Penyakit Kusta
Selanjutnya dr. Christina Widaningrum, M. Kes. sebagai Technical Advisor Program Leprosy Control, NLR Indonesia, mengenalkan tentang penyakit kusta yang ada di Indonesia. Penyakit kusta adalah penyakit yang menular, yang disebabkan oleh virus Mycrobacterium leprae. Virus kusta ini menyerang kulit, saraf tepi dan jaringan tubuh lainnya, kecuali saraf di bagian otak.
Penyakit kusta ini menular melalui kontak yang lama melalui pernapasan dan sistem kekebalan tubuh yang rendah. Penularannya bisa terjadi kalau penderita tidak melakukan pengobatan secara rutin.
Gejala awal penyakit ini adalah munculnya bercak warna putih seperti panu, kemeran di kulit dan mati rasa, tetapi tidak muncul rasa gatal dan sakit.
Jika semakin parah, akan muncul gejala lanjut seperti mata yang tidak bisa menutup hingga kebutaan, tangan yang mati rasa hingga putus-putu, dan kaki yang mati rasa seperti tangan.
Penyakit ini bisa dicegah dengan imunitasi BCG pada bayi, pemeriksaan secara rutin dan mengonsumsi obat sesuai prosedur.
Obat untuk menyembuhkan penyakit kusta ini gratis dan bisa didapatkan di puskesmas. Fungsi obatnya untuk memutuskan penularan, menyembuhkan penyakitnya dan mencegah gejala berat yang menyebabkan disabilitas pada penderitanya.
💖💖💖
Kode Etik Jusnalistik
Disesi selanjutnya, Sasmito Madrim (Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia) menjelaskan tentang pemberitaan ramah disabilitas tentang penyakit kusta dan disabilitas.
Seorang wartawan atau jurnalis harus menuliskan dan menyebutkan ragam penyandang disabilitas, yang didasari dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016, tenatng penyandang disabilitas.
Wartawan harus menempatkan penyandang disabilitas sebagai subyek dengan nilai kemanusiaan dan empati, tanpa melakukan stigma dan stereotip dalam melakukan aktivitas jurnalisme.
Beliau juga menghimbau para wartawan dan jurnalis menggunakan kata-kata yang ramah disabilitas, mengajak media untuk meliput isu seputar kusta tidak hanya pada Hari Kusta Sedunia, dan pemenuhan akses informasi bagi penyandang disabilitas.
Dilanjutkan dengan sesi terakhir bersama Lutfi Anandika (Jurnalis Majalah Diffa), yang menjelaskan tentang perlunya pemahaman dan kepekaan disabilitas, adanya masalah media yang muncul saat mengangkat isu disabilitas, serta hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan media.
Permasalahan yang sering muncul di media adalah adanya persepsi tentang penyandang disabilitas, yang dianggap oleh masyarakat bahwa disabilitas berkaitan dengan akibat, dosa leluhur, keturunan dan menjadi hal yang menakutkan. Masalah lainnya, adanya nilai berita yang hanya mengangkat tentang carity, minimnya literasi untuk mendukung pemberitaan tentang disabilitas dan penggunaan kata yang kurang tepat. Kemudian adanya kemampuan jurnalis dan etika jurnalis, yang pemberitaannya tidak dieksplorasi secara mendalam, sehingga menghasilkan nilai visual yang menonjolkan ketidak mampuan, serta masalah aksesibilitas komunikasi atau kurangnya pendamping yang menjadi penghalang komunikasi antara media dan penyandang disabilitas.
Hal yang harus dilakukan media adalah memanusiakan narasumber, menggunakan kata-kata yang ramah, meliput dengan prinsip kesetaraan, memahami dengan perspektif yang tepat, harus menyimpulkan dengan sudut pandang tepat dan harus didampingi ahli.
Sedangkan hal yang tidak boleh dilakukan adalah menghindari istilah yang tidak ramah disabilitas, berbasis kasihan, mengeksploitasi individu, berlebihan dan menjadikan narasumber sebagai objek.
💖💖💖
Melihat Potret Kusta di Indonesia
Lanjut, KBR mengadakan podcast di Youtube, dengan membuka ruang publik KBR yang mengangkat tema Melihat Potret Kusta di Indonesia. Dalam podcast tersebut, dihadirkan narasumber yaitu dr. Udeng Damam (Tecnical Advisor Program Pengendalian Kusta NLR Indonesia) dan Monika Sinta (Team Leader CSR PT United Tractors).
Sesi pertama, dr. Udeng Damam sebagai Tecnical Advisor Program Pengendalian Kusta NLR Indonesia, membahas mengenai penyakit kusta, gejala, penyebab dan pengobatan-pengobatan yang harus dilakukan, untuk mencegah dan menyembuhkan penyakit kusta.
Di sesi yang kedua, Monika Sinta sebagai Team Leader CSR PT United Tractors, menjelaskan bahwa penyandang disabilitas juga bisa bekerja dalam perusahaan, dengan syarat perusahaan tersebut menyediakan ruang untuk penyandang disabilitas, dan pelamar kerja harus memiliki skill khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang akan dilamarnya.
💖💖💖
Yey! Terimakasih Pinkiss sudah membaca #kezotalk kali ini, semoga setelah membaca artikelku kali ini, sudah tidak ada stigma tentang penyandang disabilitas lagi ya. Kita harus menghargai orang lain, saling mendukung dan jangan membeda-bedakan orang lain. Karena kita semua ini sama dan spesial! 💗💖