Waspadai Virus Omnicorn Varian Covid-19 yang Membahayakan

 


Hallo Pinkish!
Walaupun sepertinya kita sudah lumayan bebas melakukan mobilitas, tetapi ternyata pandemi belum berakhir. Malah sekarang muncul varian ke-13 virus baru yang bernama Omnicorn.

Di Indonesia sudah terdapat penambahan 92 kasus baru karena varian Omnicorn ini, dan total penularan varian Omnicorn menjadi 254 kasus, sejak 16 Desember 2021 setelah diumumkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Siti Nadia Tarmizi, sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, bahwa terdapat 239 kasus merupakan pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus merupakan transmisi lokal.

Untuk mengetahui seberapa bahayanya varian Omnicorn ini, aku mengikuti live streaming di Youtube Ruang Publik KBR, dengan judul Seberapa Bahaya Varian Omicron? Dalam talk show ini dihadiri oleh narasumber yaitu Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting S. Sp.P(K) FCCP sebagai Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19, dan Masdalina Pane sebagai Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI).

Selain bisa mendengarkan di Youtube, kalian juga bisa mendengarkan talk show ini melalui podcast for curious minds produksi KBR di https://kbrprime.id dan Spotify, Google Podcast, Anchor (search: KBR Prime).

💗💗💗

Mengapa Virus Corona Terus Bermutasi?


Dalam situasi pandemi yg hampir 2 tahun ini pastinya terjadi kenaikan dan penurunan kasus Covid-19. Apalagi virus corona ini terus bermutasi hingga sekarang terdapat varian ke 13 yang bernama Omnicorn. Penambahan kasus Covid-19 bisa meningkat terus, dan biasanya kasus ini melonjak setelah libur panjang.

Di negara Indonesia terdapat banyak varian mutasi dari virus Corona, termasuk varian Omnicorn. Pertama kali virus ini terdapat di Afrika Selatan, kemudian virusnya menyebar ke Eropa, beberapa negara tetangga yang ada di sekitar Afrika Selatan dan tersebar di 133 negara lainnya.

Menurut dr. Alexander, varian Omnicorn sangat mudah bermutasi dan banyak ditemukan banyak gen di dalam virus ini. Perbedaan varian Omnicron dengan varian yang lainnya adalah kecepatan menular. Walaupun cepat menular, tetapi gejalanya tidak seperti delta yang menyebabkan semua pasien harus masuk ke ICU. Kalo di omnicorn tidak semuanya masuk ICU, dan varian Omnicorn ini biasanya menyerang orang yang komorbid, lanjut usia dan sistem imunitas yang rendah.

Gejala yang dirasakan saat terkena varian Omnicorn ini adalah kepala terasa sakit, nyeri berkepanjangan, dan berdenyut seperti ditekan. Bagi orang yang sudah di vaksinasi bisa merasakan gejala pilek dan bersin terus menerus, hingga radang tenggorokan yang tak kunjung sembuh.

Ibu Masdalina Pane juga berpendapat mengenai berakhirnya Covid-19 ini. Menurut beliau, pandemi ini akan berakhir kalau WHO sudah menyatakah lebih dari setengah populasi manusia di dunia bisa mengendalikan penyakit ini, dan sudah tidak ada penularan atau peningkatan kasus Covid-19. Terlebih lagi, varian Omnicorn ini tidak terjadi di semua negara.

💗💗💗

Bagaimana Penanganan Kasus Omnicorn ini?

Varian Omnicorn ini memang masih baru, tetapi tidak terlalu berbahaya seperti varian Delta. Walaupun begitu, varian Omnicorn harus ditangani dengan benar agar tidak menyebabkan penambahan kasus Covid-19 di dunia.

Karena varian Omnicorn ini berasal dari luar negeri dan kasusnya masih sedikit di Indonesia, untuk itu dr. Alexander menghimbau agar semua orang yang datang dari luar negeri harus di cegat dan melakukan testing atau screening saat ada di gerbang masuk negara Indonesia, baik di darat maupun laut.

Dengan adanya SK yang baru, untuk menangani varian Omnicorn ini, ada perubahan hari untuk karantina seseorang yang akan masuk ke Indonesia. Yang tadinya 14 hari masa karantina, diubah menjadi 10hari masa karantina, untuk orang yang berasal dari negara yang memiliki kasus Covid-19 yang banyak. Sedangkan untuk seseorang dari luar negeri yang memiliki kesiapan PCR negatif, sudah melakukan vaksinasi dan tidak memiliki gejala, maka yang tadinya masa karantina selama 10 hari, diubah menjadi 7 hari saja.

Untuk menjaga keamaan dan kesehatan masyarakat, karantina bersubsidi dari pemerintah hanya diperuntukkan untuk seseorang dari luar negeri yang merupakan pekerja, mahasiswa atau pelajar saja. Sedangkan seseorang dari luar negeri yang hanya memiliki kepentingan untuk berlibur, maka karantina dilakukan mandiri di hotel tanpa subsidi dari pemerintah.

Selain itu, di akhir live streaming terdapat pesan dari narasumber, bahwa masyarakat harus tetap melakukan protokol kesehatan dengan melakukan 3 M, tidak perlu panik saat terinfeksi virus, dan jangan lupa untuk mengikuti program vaksinasi, bagi yang belum mendapatkan vaksin.

0 Comments